Selasa, 30 September 2014

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Sunnah

tata cara shalat sunah
Tata Cara Pelaksanaan Shalat sunnah bermacam-macam jenisnya sesuai dengan jenis shalat sunah yang akan dilakukan tersebut.

Shalat sunnah sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu: Shalat sunah Rawatib dan shalat sunah bukan Rawatib. Shalat sunnah rawatib ialah shalat sunnah yang dilakukan sebelum dan sesudah shalat lima waktu. Sedangkan shalat sunah bukan rawatib ialah shalat sunah bukan rawatib yaitu shalat sunah yang tidak ada kaitannya dengan shalat lima waktu, shalat sunah rawatib memilki waktu tersendiri dan sebab-sebab dilaksanakannya.

Shalat sunah rawatib mu’akkadah ialah shalat sunah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah saw yang jumlahnya terdiri dari 10 rakaat yaitu:
Dua raka’at sebelum shalat Dhuhur
Dua raka’at setelah shalat Dhuhur
Dua raka’at setelah shalat Maghrib
Dua raka’at setelah shalat Isya’
Dua raka’at sebelum shalat shubuh


adapun tata cara pelaksanaan shalat sunah rawatib, antara lain:
1. Dianjurkan untuk berpindah tempat dari tempat sebelumnya yaitu tempat melaksanakan shalar fardhu (Bukhari, Muslim).
2. Sebaiknya antara shalat sunah dan shalat fardhu diselingi dengan dzikir atau keluar dari masjid (Bukhari, Muslim).
3. Dianjurkan untuk memendekkan bacaan surat dalam shalat sunah rawatib (Bukhari, Muslim).
4. Makruh hukumnya jika melaksanakan shalat sunah rawatib saat mendengarkan suara iqamat/shalat farduh akan segera mulai (muslim).

Sedangkan shalat sunah bukan mu`akkad, pelaksanaannya sesuai dengan pengetiannya yaitu dilaksanakan pada waktu tertentu, misalnya: shalat jum`at yang hanya dilakasanakan pada hari jum`at, shalat tarwih dan shalat shalat witir yang dilaksanakan pada bulan ramadhan. Dan oleh sebab tertentu, misalnya: shalat Jenazah sebab meninggalnya seorang muslim, Shalat sunnah Istikharah untuk mendapatkan petunjuk, dan lain-lain.

0 komentar:

Posting Komentar